Indonesia
Police Watch (IPW), mendesak Komisi I DPR RI menolak rencana TNI AL
membeli tiga kapal perang jenis korvet buatan Inggris.
Selain
Komisi I, IPW juga meminta KPK mencermati proyek alutista TNI AL.
Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, akhir Februari lalu TNI AL
meminta dukungan Komisi I, agar bisa membeli tiga kapal perang tersebut.
"Padahal, kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) itu bermasalah.
Sistem stabilizer senjatanya bermasalah, sehingga daya tembaknya tidak
akurat. Dalam kecepatan tinggi, posisi kapal kerap agak miring," ujar
Neta dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (21/3/2012).
Semula,
lanjutnya, kapal perang dipesan Brunei Darussalam pada 2002. Namun,
setelah tiga kali diuji cobam, Brunei menolak membelinya. Kapal ini
lantas ditawarkan ke Vietnam, yang juga menolak membelinya. Ironisnya,
papar Neta, TNI AL malah ingin membeli kapal perang bermasalah ini.
IPW
mengingatkan, DPR dan KPK harus mengarahkan TNI dalam membeli
alutsista-nya, dan harus konsisten dengan Renstra-nya. Sehingga,
kekuatan alutsista TNI dapat dimaksimalkan, dievaluasi, serta terhindar
dari mark up dan korupsi.
"Alutsista TNI jangan smpai dipecundangi mafia-mafia proyek, yang
membuat TNI hanya mendapatkan alutsista 'sampah' dari negara-negara
barat." tutur Neta. Tribunnews
Komentar
Posting Komentar