Anggota Komisi I DPR RI Mohammad Syahfan Badri Sampurno secara prinsip mengapresiasi terhadap gerakan LSM pegiat anti korupsi yang melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang ada dugaan penyimpangan atau mark up dalam pengadaan pesawat tempur Sukhoi buatan Rusia oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan)/TNI.
Menurut Anggota POKSI I F-PKS ini, laporan LSM tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap lembaga penyelenggara negara. "Hanya saja, sedikit disesalkan, karena terlalu terburu-buru," ujar Syahfan dalam rilisnya yang diteriman Jurnalparlemen.com, Rabu (21/3).
Meski demikian, kata Syahfan, Komisi I DPR RI sebagai mitra Kemhan/TNI yang memiliki peran sebagai pengawas politik, saat ini sedang mendalami laporan masyarakat tersebut dan akan memanggil Kemhan/TNI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan pengadaan Sukhoi, Leopard, dan sebagainya.
"Tetapi saya sangat menyayangkan LSM-LSM tersebut terlalu terburu-buru melaporkan ke KPK, padahal kita di Komisi I sedang mendalami dan segera memanggil Kemhan/TNI terkait pembelian Sukhoi, Leopard dan lain-lain," tegas Syahfan.
Syahfan menegaskan bahwa Komisi I sangat setuju dengan adanya kontrol publik terhadap pemerintah. "Tetapi khusus untuk TNI, demi menjaga kewibawaan dan kedaulatan bangsa, jangan sampai keinginan kita untuk pengawasan, kemudian mengganggu soliditas TNI," ujarnya.
Syahfan yakin, di era keterbukaan informasi publik saat ini, pihak Kemhan/TNI akan mengerahkan inspektoratnya untuk menyelidiki, mengusut, dan membuka informasi ke publik.
"Kita setuju ada kontrol dari masyarakat, namun khusus untuk TNI untuk menjaga kewibawaan dan soliditas, berikan keleluasaan Komisi I DPR sebagai pengawas politik untuk melakukan peran. Saya pun yakin, di era keterbukaan informasi publik saat ini Kemhan/TNI akan menindaklanjuti laporan ini dan segera meresponnya dengan melakukan pengusutan melalui mekanisme internal di Kemhan/TNI," pungkas Syahfan. JurnalParlemen
Komentar
Posting Komentar