Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan
dugaan penyelewengan dalam pengadaan enam unit jet tempur Sukhoi MK2
dari Rusia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak yang terlapor
adalah Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro.
"Yang dilaporkan
adalah Kementerian Pertahanan, menteri pertahanan," kata Direktur
Eksekutif Imparsial, Poengki Indarti dalam jumpa pers di kantor KPK,
Jakarta, Selasa (20/3/2012).
Koalisi pelapor terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat, antara lain Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Poengki mengatakan, ditengarai ada kerugian negara
sekitar 73 dollar AS terkait pengadaan jet Sukhoi tersebut. Selain itu,
ada keganjilan dalam pengadaan pesawat ini. Pertama adalah penggunaan
rekanan dalam pembelian Sukhoi ini. Menurut Poengki, semestinya
pengadaan pesawat dari Rusia tersebut tidak melalui rekanan. Pasalnya,
program ini merupakan program antar pemerintah. Diduga, katanya, akan
ada fee 15 persen untuk rekanan.
"Karena ini kan G to G, gak boleh
ada rekanan. Pemerintah Rusia, mereka punya perusahaan sendiri. Mereka
punya kantor di sini. Namun operasionalnya dilakukan oleh Trimarga,"
ujarnya.
Keganjilan lainnya, kata Poengki, adalah penggunaan
kredit ekspor 470 juta dollar AS. "Kecurigaan lain adalah kredit ekspor.
Ini banyak ruginya. Buat rekanan akan ada fee sekitar 15 persen,"
ungkap Poengki.
Dia juga mengatakan, koalisi akan menyerahkan
bukti-bukti yang dimiliki ke KPK. "Semua bukti, surat-surat,
perhitungan-perhitungan yang menimbulkan kerugian negara," ucapnya.
Koalisi berjanji akan memaparkan dugaan korupsi pengadaan Sukhoi ini
setelah bertemu dengan pimpinan KPK.
Seperti diberitakan
sebelumnya, pembelian enam unit jet tempur Sukhoi MK2 diduga
digelembungkan triliunan rupiah. Menurut Imparsial, harga beli jet
tempur oleh Pemerintah Indonesia tersebut melonjak dari pagu harga yang
dikeluarkan produsen. Harga beli pada 2010 sebesar 55 juta dollar AS.
Indonesia membeli pada 2011 senilai 83 juta dollar AS per unit. Ada
selisih 28 juta dollar AS atau total 168 juta dollar AS atau setara Rp
1,5 triliun.
Dengan hitungan harga jual versi produsen (Rosoboron)
senilai 60 juta dollar AS per unit, harga beli 83 juta dollar AS per
unit lebih mahal 13 juta dollar AS per unit. Total selisih dalam
perhitungan itu 78 juta dollar AS (sekitar Rp 741 miliar).
Kepala
Pusat Komunikasi Kementerian Pertahanan Brigjen Hartind Asrin, beberapa
waktu lalu mengatakan, harga yang disepakati untuk pembelian tiap unit
Sukhoi adalah 54,8 juta dollar AS. "Total harga itu mencakup biaya lain
seperti pelatihan dan suku cadang," ujarnya. Menurut Hartind, harga
54,8 juta dollar AS adalah kesepakatan dengan pihak Rosoboron dalam
pertemuan akhir 2011. Kompas
Komentar
Posting Komentar