Pages

Langsung ke konten utama

Menteri Pertahanan Indonesia Dilaporkan ke KPK Terkait Pembelian Sukhoi

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan dugaan penyelewengan dalam pengadaan enam unit jet tempur Sukhoi MK2 dari Rusia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak yang terlapor adalah Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro.
 
"Yang dilaporkan adalah Kementerian Pertahanan, menteri pertahanan," kata Direktur Eksekutif Imparsial, Poengki Indarti dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/3/2012).

Koalisi pelapor terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat, antara lain Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Poengki mengatakan, ditengarai ada kerugian negara sekitar 73 dollar AS terkait pengadaan jet Sukhoi tersebut. Selain itu, ada keganjilan dalam pengadaan pesawat ini. Pertama adalah penggunaan rekanan dalam pembelian Sukhoi ini. Menurut Poengki, semestinya pengadaan pesawat dari Rusia tersebut tidak melalui rekanan. Pasalnya, program ini merupakan program antar pemerintah. Diduga, katanya, akan ada fee 15 persen untuk rekanan.

"Karena ini kan G to G, gak boleh ada rekanan. Pemerintah Rusia, mereka punya perusahaan sendiri. Mereka punya kantor di sini. Namun operasionalnya dilakukan oleh Trimarga," ujarnya.
Keganjilan lainnya, kata Poengki, adalah penggunaan kredit ekspor 470 juta dollar AS. "Kecurigaan lain adalah kredit ekspor. Ini banyak ruginya. Buat rekanan akan ada fee sekitar 15 persen," ungkap Poengki.

Dia juga mengatakan, koalisi akan menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki ke KPK. "Semua bukti, surat-surat, perhitungan-perhitungan yang menimbulkan kerugian negara," ucapnya. Koalisi berjanji akan memaparkan dugaan korupsi pengadaan Sukhoi ini setelah bertemu dengan pimpinan KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembelian enam unit jet tempur Sukhoi MK2 diduga digelembungkan triliunan rupiah. Menurut Imparsial, harga beli jet tempur oleh Pemerintah Indonesia tersebut melonjak dari pagu harga yang dikeluarkan produsen. Harga beli pada 2010 sebesar 55 juta dollar AS. Indonesia membeli pada 2011 senilai 83 juta dollar AS per unit. Ada selisih 28 juta dollar AS atau total 168 juta dollar AS atau setara Rp 1,5 triliun.

Dengan hitungan harga jual versi produsen (Rosoboron) senilai 60 juta dollar AS per unit, harga beli 83 juta dollar AS per unit lebih mahal 13 juta dollar AS per unit. Total selisih dalam perhitungan itu 78 juta dollar AS (sekitar Rp 741 miliar).

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Pertahanan Brigjen Hartind Asrin, beberapa waktu lalu mengatakan, harga yang disepakati untuk pembelian tiap unit Sukhoi adalah 54,8 juta dollar AS. "Total harga itu mencakup biaya lain seperti pelatihan dan suku cadang," ujarnya. Menurut Hartind, harga 54,8 juta dollar AS adalah kesepakatan dengan pihak Rosoboron dalam pertemuan akhir 2011. Kompas

Komentar