Pesawat patroli TNI-AL mengusir satu pesawat Tentara Diraja
Malaysia yang melanggar wilayah Indonesia dengan terbang di atas Karang
Unarang, Perairan Ambalat, Kalimantan Timur.
Direktur Perencanaan Dan Pengembangan Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal), Kolonel Laut (P) Imam Musani, ketika dihubungi ANTARA di Surabaya Selasa mengatakan, pesawat Malaysia yang melakukan pelanggaran itu berjenis CN-235 dengan nomor lambung M44-05.
Direktur Perencanaan Dan Pengembangan Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal), Kolonel Laut (P) Imam Musani, ketika dihubungi ANTARA di Surabaya Selasa mengatakan, pesawat Malaysia yang melakukan pelanggaran itu berjenis CN-235 dengan nomor lambung M44-05.
"Peristiwa pengusiran terjadi
sekitar pukul 10.32 WITA. Saat itu pesawat patroli TNI-AL jenis Casa
NC-212-200 melihat pesawat Malaysia melintas masuk wilayah RI di atas
Karang Unarang," katanya.
Pesawat Casa TNI-AL yang dipiloti Mayor Laut (P) Imam Safii dan
sedang melakukan Operasi Tameng Hiu di wilayah Tarakan, Perairan Ambalat
dan sekitarnya, langsung bergerak membayang-bayangi pesawat milik
Malaysia dan selanjutnya melakukan pengusiran.
Kolonel Imam Musani menambahkan, peristiwa pelanggaran batas
wilayah yang dilakukan pihak Tentara Diraja Malaysia tersebut, bukan
terjadi kali ini saja.
Selain melanggar batas wilayah udara, kapal perang milik Tentara
Diraja Malaysia juga beberapa kali memasuki wilayah perairan RI dan
diusir kapal perang Indonesia yang sedang patroli.
"Ke depan, kami akan lebih mengintensifkan kegiatan operasi dengan menambah frekuensi kegiatan patroli udara," ujar Musani.
Menurut ia, Puspenerbal saat ini tengah menunggu kedatangan lima
unit pesawat baru jenis CN-235-220 yang dipesan TNI-AL dari PT
Dirgantara Indonesia untuk memperkuat armada udara yang ada saat ini.
Beberapa waktu sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL)
Laksamana TNI Soeparno menegaskan bahwa masalah pengamanan di wilayah
pulau terluar yang berbatasan dengan negara tetangga tetap menjadi
prioritas dari TNI-AL.
(D010/F002)
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2012
Komentar
Posting Komentar